Kondisi dan Potensi Tersembunyi Usaha Agrobisnis di Indonesia

 

potensi-pengembangan-usaha-agrobisnis-indonesia

Potensi usaha agrobisnis di Indonesia yang demikian besar, jika dapat dimanfaatkan dengan baik, dapat menjadi peluang tumbuhnya sektor startup baru.


Menilik sejarah bangsa Indonesia, usaha agrobisnis merupakan salah satu bentuk usaha yang sudah lama berkembang di negara kita. Hal ini sesuai dengan julukan bangsa kita sebagai bangsa agraris atau dalam arti sempit yang dapat dikatakan sebagai bangsa petani. 

Kondisi sebagian besar wilayah kepulauan Indonesia yang subur, merupakan salah satu faktor pendorong nenek moyang kita berkembang menjadi bangsa agraris. Dan hal ini juga yang merangsang masuknya bangsa asing pada masa penjajahan, untuk mendapatkan hasil bumi maupun untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayah nusantara. 

Semenjak awal berdirinya negara Indonesia sampai dengan sekarang, sudah banyak program yang dilakukan pemerintah untuk mendorong perkembangan sektor pertanian, baik dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan bangsa Indonesia, maupun sebagai upaya untuk membuka lahan devisa bagi negara. 

Sampai dengan era revolusi industri 4.0 saat ini, sektor usaha agrobisnis masih minim bersentuhan dengan teknologi informasi yang saat ini mulai memegang peranan penting dalam berbagai sektor bisnis lainnya. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya startup yang bergerak dalam bidang agrobisnis maupun pertanian. 

Padahal dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada di negara kita, merupakan potensi yang belum diolah dengan baik untuk menghasilkan perusahaan-perusahaan agrobisnis yang dapat menjadi lahan devisa baru bagi negara dan lapangan pekerjaan baru. 

Demikian juga jika dilihat dari situasi kondisi pada masa pandemik saat ini, kombinasi antara teknologi dengan agroindustri, dapat menjanjikan peluang penghasilan baru, melalui usaha berskala mikro maupun kecil yang dapat dimulai dengan modal yang tidak terlalu besar.


Apa Itu Usaha Agrobisnis ?

Dalam pengertian sempit usaha agrobisnis adalah usaha perdagangan yang berbasis pertanian. Namun dalam pengertian yang lebih luas, agrobisnis dapat diartikan sebagai usaha yang memberikan nilai tambah pada produk pertanian, termasuk usaha yang bergerak sebagai penunjangnya, misalnya usaha sarana produksi pertanian, usaha jasa pemasaran produk pertanian, serta usaha pengolahan hasil pertanian. 

Dalam pengertian yang lebih luas, suatu usaha agrobisnis tidak saja bergerak dalam sektor pertanian, namun usaha yang bergerak pada sektor perdagangan maupun sektor industri manufaktur yang terikat dengan proses produksi tanaman pangan, juga dapat dikelompokkan ke dalamnya.

usaha-agrobisnis

Kondisi Umum Agrobisnis di Indonesia

Kondisi umum yang yang dihadapi usaha agrobisnis saat ini adalah belum terbangunnya jaringan distribusi produk maupun informasi yang dapat mengatasi kendala pemasaran hasil pertanian. 

Walaupun pada saat ini banyak sekali website yang menyajikan informasi yang berhubungan dengan pertanian, sebagian besar hanya menguraikan informasi yang berhubungan dengan proses produksi maupun diversifikasi produk. Belum adanya media informasi yang dapat memberikan kejelasan dalam hal pemasaran hasil pertanian serta proses distribusinya. 

Sekalipun ada marketplace yang disediakan oleh beberapa startup besar di Indonesia, namun jumlah produk pertanian yang beredar pada marketplace tadi masih sangat minim apabila dibandingkan dengan potensi sesungguhnya dari usaha agrobisnis yang ada di Indonesia. 

Kondisi tersebut juga tidak lepas dari karateristik usaha pertanian di Indonesia, yang saat ini kebanyakan masih berpola semi tradisional dengan ciri antara lain: 


1. Belum banyak memanfaatkan perkembangan teknologi.

Kebanyakan usaha produksi tanaman pangan maupun usaha pendukungnya yang ada masih menggunakan teknologi pertanian yang sudah cukup kuno jika dibandingkan dengan era revolusi industri 4.0 saat ini. Hal ini disebabkan karena sebagian besar usaha tersebut belum mencapai skala industri.

2. Masih menggunakan pola manajemen tradisional.

Dalam hal manajemen usaha, sangat sedikit sekali usaha pertanian berskala mikro maupun kecil yang menggunakan pola usaha modern yang memisahkan antara aset maupun modal pribadi dengan aset dan modal usaha yang dilakukan. Padahal sudah sejak lama pemerintah memberikan insentif dalam hal ini dengan mengembangkan koperasi pertanian di berbagai sentra produksi pertanian.

3. Minim akses permodalan.

Dengan pola pengelolaan usaha yang masih tradisional tadi, berdampak pada minimnya usaha pertanian skala mikro maupun kecil yang mengakses permodalan, yang saat ini dapat diakses dengan mudah bahkan instan dengan banyaknya aplikasi permodalan. 

Dalam hal ini bukan berarti pelaku usaha pertanian tidak mengakses permodalan, sebagian besar dari mereka telah melakukannya, namun hanya sedikit yang menggunakannya sebagai modal usaha yang dikelola secara terpisah dari pengeluaran pribadi atau rumah tangganya.

4. Memiliki rantai pemasaran yang panjang.

Dari petani maupun produsen tanaman pangan lain, hasil pertanian melalui beberapa tahap pedagang perantara sebelum produk tersebut sampai ke konsumen akhir. Dampaknya, semakin panjang rantai pemasarannya, maka semakin kecil hasil yang diterima oleh petani dan semakin besar biaya yang perlu dibayar oleh konsumen untuk memperoleh produk tersebut. 

 

Dari kendala tersebut di atas apabila dapat dijawab dengan solusi yang jelas dalam hal pengelolaan usaha sampai kepada rantai distribusi pertanian, dapat menjadi sebuah peluang yang sangat menjanjikan bagi investor maupun usaha rintisan yang bergerak pada sektor pertanian. 

Masalahnya sampai saat ini belum ada formulasi yang berhasil mengatasi kesenjangan antara mindset usaha pertanian di Indonesia dengan pola startup maupun pola usaha modern, yang menginginkan segala sesuatu yang berkaitan dengan bisnis tersebut dapat terkendali dan terukur.

Baca Juga : Cara Memulai Bisnis Sayuran Online



startup-agrobisnis-peluang

Peluang Pengembangan Rintisan Usaha Agrobisnis yang Belum Tersentuh

Kondisi umum sampai dengan kendala maupun masalah dalam sektor pertanian, bukanlah hal yang mustahil untuk diatasi dengan menggabungkan pola startup dalam agrobisnis, yang saat ini masih sangat sedikit jumlahnya di Indonesia.

Salah satu peluang yang dapat dilakukan para pelaku rintisan usaha agrobisnis di Indonesia adalah  berkoordinasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, yang sejak lama telah melakukan berbagai upaya pengembangan baik kuantitas maupun kualitas usaha pertanian di Indonesia. 

Pandangan negatif terhadap birokrasi yang selama ini berkembang, merupakan kendala yang harus diatasi sebelum dapat terbangunnya koordinasi yang harmonis antara startup dengan birokrasi. Karena sampai dengan saat ini antara pemerintah maupun pengusaha belum dapat menemukan kesamaan kepentingan yang dapat membuat mereka seirama. 

Padahal perbedaan mendasarnya terletak pada orientasi bisnis dengan birokrasi. Jika bisnis berorientasi profit, maka birokrasi atau pihak pemerintah idealnya berorientasi benefit dalam usaha mengembangkan pertanian maupun agrobisnis di Indonesia. 

Bagaimana pun juga, sebagai pihak yang sudah lebih dahulu melakukan riset dalam pertanian, pemerintah memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan dengan baik dalam pengembangan usaha pertanian maupun agrobisnis, yang tidak dapat diabaikan keberadaannya oleh pelaku usaha. 

Berikut ini beberapa potensi yang ada pada pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha di Indonesia.

1. Hasil Riset

Banyak sekali hasil riset yang terdapat pada sentra-sentra penelitian pertanian, yang dapat digunakan sebagai ide maupun konsep awal sebuah rintisan usaha agrobisnis. Dimana pada saat ini hasil riset tersebut terbengkalai menunggu penggerak bisnis maupun investor yang tepat, yang akan memanfaatkannya sebagai konsep pengembangan usaha mereka.

2. Petugas Pendamping

Selain hasil riset, pihak pemerintah telah memiliki petugas penyuluh yang tersebar di seluruh sentra pertanian yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangan usaha pertanian. Padahal, penyuluh-penyuluh pertanian tersebut memiliki segudang pengalaman dan penguasaan medan yang sangat baik.

Sementara itu, kendala utama yang dihadapi oleh usaha pertanian skala menengah dan besar di Indonesia, adalah kurangnya sumber daya manusia untuk melakukan pendampingan maupun pengawasan di lapangan. Sehingga keberadaan penyuluh lapangan saat ini merupakan salah satu potensi sektor pertanian yang belum optimal pemanfaatannya.

3. Jaringan Informasi

Keberadaan perwakilan pemerintah pada seluruh wilayah Indonesia, terutama pada sentra-sentra kegiatan pertanian, merupakan sebuah jaringan informasi yang tidak dapat dipandang sebelah mata oleh pengusaha.

Data maupun informasi tentang pertanian yang telah dikumpulkan pemerintah selama puluhan tahun, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan strategi bisnis. 

Demikian juga dengan kelompok-kelompok UMKM yang telah dirintis melalui program-program pemerintah, yang masih survive sampai saat ini, merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha yang dapat mendatangkan suatu nilai tambah pada produk pertanian. 


Penutup

Kondisi di atas merupakan gambaran singkat potensi agrobisnis di Indonesia, hal tersebut dapat diumpamakan bagai bahan baku yang terserak menunggu pengelolaan yang tepat untuk menghasilkan unicorn-unicorn baru di Indonesia.

Share this:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Prostitusi Dari Masa ke Masa

Pertimbangan Sebelum Membeli Komputer Stick Intel

Reddit Ancam Publisher yang Memasang Anti Ad-Blocker

Azus Zenphone Selfie Bagi Penggemar Selfie

Perilaku Seksual Menyimpang Anjing Laut