4 Penyimpangan Seks yang Sekarang Dianggap Wajar

 penyimpangan seks-banci

Seiring dengan laju perkembangan peradaban manusia, tidak lepas dari perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya. Ditinjau dari dari sudut pandang orang yang memandangnya, pro dan kontra, semuanya akan bermuara pada perubahan yang bersifat positif maupun bersifat negatif. Salah satu perubahan atau pergeseran tersebut adalah yang berupa penyimpangan seks. Ada perilaku seksual yang dulunya dianggap menyimpang, tetapi saat ini dianggap wajar, bahkan menjadi trend bagi sebagian orang tertentu. Apa saja perilaku tersebut, berikut empat perilaku seks tidak wajar yang saat ini dianggap umum, bahkan dianggap wajar atas dasar hak asasi manusia dan kebebasan individu.


 

penyimpangan-sex-wajar-lgbt

LGBT

Perilaku seks lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang disingkat dengan LGBT, diperkirakan sudah ada sejak awal peradaban manusia. Sebagaimana disebutkan dalam kitab suci, perilaku ini berujung dengan dihancurkannya kota Sodom dan Gomorah, yang saat ini dikenal sebagai Laut Mati. Bahkan di Eropa pada abad pertengahan menggunakan pakaian lawan jenis dianggap suatu tuduhan serius. Seperti yang digunakan rejim Inggris pada tahun 1431 pada Joan D' Arc, sebagai alasan untuk mengeksekusinya. Namun pada masa sebelumnya di Yunani perliaku ini dipandang umum. Pada saat itu pasukan phalanx Yunani yang terkenal, diperkirakan banyak melakukan praktek hubungan sejenis.

Pada umumnya LGBT dianggap sebagai suatu bentuk penyimpangan yang melawan hukum tuhan, terjadi pada abad - abad keemasan ajaran Agama Samawi. Wilayah - wilayah yang menjadi tempat berkembangnya ajaran Agama melarang kegiatan ini. Hal itu terjadi di banyak wilayah dengan peradaban maju saat itu kecuali di dataran Cina dan Jepang. Di Cina dan Jepang sendiri sudah sejak lama toleran terhadap perilaku ini.

Dengan berkembangnya hak asasi manusia, pada saat ini banyak negara yang toleran dengan melegalkan LGBT. Hanya di negara - negara yang berdasar Agama LGBT dilarang dan mendapatkan hukuman yang keras. Di Indonesia sendiri praktek ini tidak dilegalkan, dan banyak mendapatkan kritikan dari pemuka Agama maupun masyarakat. Namun pada prakteknya, terutama di kota - kota besar, tidak sulit untuk menjumpai kegiatan maupun praktisinya. Walaupun sebagian besar pelaku LGBT di Indonesia didasari atas dorongan kejiwaannya, akan tetapi ada juga yang melakukannya atas dasar tuntutan ekonomi.

penyimpangan-sex-wajar-bdsm

BDSM

BDSM merupakan singkatan dari Bondage Discipline Sadism dan Masochism. Secara awam dapat diartikan sebagai perilaku seksual dengan melibatkan unsur kekerasan, pelecehan ataupun penyiksaan. Awalnya perilaku seks menyimpang ini dianggap sebagai kelainan kejiawaan. Sebagaimana asal istilahnya, hal ini mulai populer ketika masyarakat Eropa mengetahui perilaku seks Marquis De Sade, seorang bangsawan Perancis dari abad ke 18. De Sade pada saat itu mempublikasikan kepuasan seks yang didapat dengan melibatkan unsur penyiksaan. Sebagai sastrawan selain terkenal dari perilaku seksualnya, De Sade juga menuliskan fantasinya dalam buku - buku karyanya, yang sempat dilarang beredar pada masanya. Dari perilaku seksualnya tersebut bangsawan ini sering berurusan dengan hukum dan dipenjara, tempat dimana dia menghembuskan nafas terakhirnya.

Pada saat ini, permainan peran dengan unsur BDSM dianggap sesuatu yang umum. Bahkan perlengkapan yang identik dengan aktifitas ini seperti halnya cambuk maupun pakaian dalam kulit, banyak dijual melalui internet di Indonesia. Selain itu banyak turunan dari perilaku ini yang mulai dilakukan dan dianggap sebagai kebebasan individu di Indonesia. Antara lain : bestiality (berhubungan seks dengan hewan), berhubungan seks dengan melibatkan kotoran, dan lain-lain.

sex-menyimpang-ngetrend

Chuckold

Pada umumnya jika terjadi kasus perselingkuhan, tidak jarang diikuti perselisihan yang berujung pertumpahan darah. Namun dewasa ini, ada perilaku seks yang biasanya dilakukan oleh pasangan yang sudah resmi berumah tangga. Dimana suami mendapat kepuasan dengan menonton istrinya saat meraih kepuasan seksual dengan pria lain yang diketahui oleh suaminya. Istilah yang digunakan untuk hal tersebut dikenal sebagai chuckold. Dalam sebutan lain, chuckold dapat dikatakan sebagai  selingkuh secara resmi yang sudah disepakati baik suami maupun istri. Karena pada umumnya dalam chuckold perselingkuhan yang dilakukan oleh istri diketahui dan dianjurkan oleh suaminya.

Walaupun dalam pandangan hukum di Indonesia perselingkuhan masuk kedalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun dengan munculnya fenomena chuckold, perbuatan tersebut semakin dianggap biasa oleh masyarakat.

penyimpangan-sex-populer

Eksibisionis

Pada awalnya perilaku penyimpangan seks yang suka memamerkan anggota tubuh yang berkenaan dengan seks, dianggap sebagai suatu bentuk kelainan jiwa. Para pelakunya biasanya mendapatkan kepuasan dengan mempertontonkan alat kelamin ataupun aktifitas seks mereka. Seiring dengan perkembangan teknologi, aktifitas seks ini tidak lagi dianggap sebagai bentuk penyimpangan seks, bila tidak dilakukan di tempat umum. Banyak penikmat aktifitas ini menggunakan platform video call yang saat ini mudah diakses. Sehingga baik penonton maupun pemerannya tidak beraksi pada tempat umum. Namun pada orang tertentu, dengan dasar mencari adrenalin, masih ada yang secara sembunyi - sembunyi melakukannya di tempat umum, seperti di mall, taman dan jalananan.


Share this:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Prostitusi Dari Masa ke Masa

Pertimbangan Sebelum Membeli Komputer Stick Intel

Reddit Ancam Publisher yang Memasang Anti Ad-Blocker

Azus Zenphone Selfie Bagi Penggemar Selfie

Perilaku Seksual Menyimpang Anjing Laut